Duh, Baru Satu Persen Kampus Swasta di Seluruh Indonesia Bebas Asap Rokok

Duh, Baru Satu Persen Kampus Swasta di Seluruh Indonesia Bebas Asap Rokok



Bandung, Kepulan asap rokok di lingkungan kampus menjadi ancaman serius. Komitmen perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia menerapkan aturan bebas asap rokok terbilang minim. Buktinya keberadaan PTS yang menggulirkan gerakan antirokok di kampusnya bisa dihitung jari.

"Jumlahnya baru satu persen PTS di seluruh Indonesia yang bebas asap rokok," ucap Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Edy Suandi Hamid.

Edy mengungkapkannya di sela-sela penandatanganan MoU antara APTISI dengan Tobacco Control Support Centre (TCSC) dan Komnas Pengendalian Tembaku di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (24/10/2014).

"Masih banyak PTS belum memiliki aturan kampus bebas rokok. Saat ini ada sekitar 3.400 PTS di seluruh Indonesia, kalau satu persennya berarti 30-an kampus yang baru berkomitmen sudah bebas rokok," tutur Edy.

Dia menyebut kampus yang sudah punya komitmen bebas asap rokok antara lain Universitas Indonesia dan Universitas Islam Riau.

Menurut Edy, kegiatan MoU tersebut bertujuan mengajak semua PTS yang tergabung APTISI agar peduli terhadap persoalan yang membahayakan generasi bangsa seperti tembakau dan narkoba. Dia melanjutkan, pihak PTS nantinya serius sosialisasi di lingkungan kampus dan edukasi kepada publik agar tidak mengonsumsi rokok serta narkoba.

"Tapi bukan hanya sekadar sosialisasi dan edukasi saja soal antirokok dan antinarkoba. Jadi perlu gerakan bersama-sama dari bawah," kata Edy. Ketua Indonesian Tobacco Control Network-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (ITCN-IAKMI) Kartono Mohamad menyebut risiko bahaya rokok menyerang ragam kalangan mulai anak hingga dewasa.

"Risiko bagi kalangan dewasa yaitu rokok sebagai pintu masuk narkoba dan mengurangi kemampuan paru-paru berkembang," ucap Kartono di tempat yang sama sewaktu didaulat menjadi pembicara.

Kartono menjelaskan satu batang rokok mengandung sekitar 1,5 persen nikotin. Menurut dia alasan utama mengapa rokok perlu diatur ialah risiko terhadap kesehatan, risiko dihadapi perokoknya sendiri dan orang bukan perokok di sekitarnya terutama anak-anak dan janin dalam kandungan. Lalu rokok mengandung nikotin yang bersifat mencandu atau adiktif sehingga sekali menghisap akan terus mencari.

"Perguruan tinggi kalau mahasiswanya perokok akan sulit menjadi unggulan. Jadi di kampus-kampus jangan ada penjual rokok," ujar Kartono.

0 Response to "Duh, Baru Satu Persen Kampus Swasta di Seluruh Indonesia Bebas Asap Rokok"

Post a Comment